Courtesy of YahooFinance
Dewan Perwakilan Rakyat AS baru saja meloloskan undang-undang yang akan memberikan manfaat Jaminan Sosial penuh kepada jutaan orang. Undang-undang ini mendapat dukungan dari berbagai pihak dan kini akan dibawa ke Senat untuk dibahas lebih lanjut. Jika disetujui, undang-undang ini akan menghapus dua kebijakan yang saat ini membatasi pembayaran Jaminan Sosial bagi sekitar 2,8 juta orang, termasuk mereka yang menerima pensiun dari pekerjaan yang tidak terdaftar dalam Jaminan Sosial, serta pasangan yang ditinggalkan dari penerima Jaminan Sosial yang juga menerima pensiun pemerintah.
Namun, ada kekhawatiran tentang biaya yang akan ditimbulkan, diperkirakan mencapai Rp 3.21 quadriliun ($195 miliar) dalam sepuluh tahun ke depan, yang dapat membebani dana Jaminan Sosial. Para pendukung undang-undang ini berargumen bahwa perubahan ini penting untuk keadilan bagi jutaan orang yang telah membayar manfaat yang seharusnya mereka terima. Jika Senat menyetujui undang-undang ini, langkah selanjutnya adalah ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, dan perubahan akan mulai berlaku untuk pembayaran setelah Desember 2023. Namun, jika tidak disetujui sebelum awal tahun baru, undang-undang ini akan kedaluwarsa.