Courtesy of TechCrunch
Uni Eropa telah mengembangkan peraturan tentang kecerdasan buatan (AI) yang dikenal sebagai EU AI Act, yang bertujuan untuk meningkatkan inovasi AI sambil menjaga kepercayaan masyarakat. Peraturan ini mengatur penggunaan AI berdasarkan tingkat risiko, di mana beberapa penggunaan dianggap berisiko tinggi dan memerlukan penilaian kepatuhan sebelum diluncurkan. Misalnya, aplikasi AI yang digunakan dalam bidang kesehatan atau penegakan hukum harus memenuhi standar tertentu untuk memastikan keamanan dan transparansi. Sementara itu, penggunaan AI yang dianggap berisiko rendah tidak diatur secara ketat, tetapi pengembang didorong untuk mengikuti praktik terbaik.
Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2024, dengan tenggat waktu kepatuhan yang berbeda-beda hingga tahun 2027. Meskipun ada kekhawatiran bahwa peraturan ini dapat menghambat inovasi, Uni Eropa berharap bahwa dengan adanya aturan yang jelas, masyarakat akan lebih percaya dan menerima teknologi AI. Penegakan peraturan ini akan dilakukan oleh otoritas di tingkat negara anggota, dengan sanksi yang dapat mencapai 7% dari pendapatan global bagi pelanggaran yang serius.