Courtesy of CoinDesk
Sekelompok jaksa agung negara bagian dan DeFi Education Fund menggugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena dianggap melampaui wewenangnya dalam menindak bursa kripto. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Kentucky, meminta hakim federal untuk menghentikan tindakan penegakan hukum SEC. Mereka berargumen bahwa kebijakan kripto SEC adalah tindakan eksekutif yang tidak sah dan melanggar Undang-Undang Prosedur Administratif. Mereka juga menyatakan bahwa aset digital yang terlibat adalah aset, bukan kontrak investasi yang diatur oleh hukum sekuritas federal.
Gugatan ini muncul saat Gary Gensler, ketua SEC di bawah Presiden Biden, akan meninggalkan jabatannya, dan Donald Trump diharapkan akan menunjuk pengganti yang lebih ramah terhadap industri. Para penggugat berpendapat bahwa pendekatan SEC terhadap kripto mengganggu hak negara bagian untuk mengatur industri tersebut. Mereka juga menyoroti bahwa banyak orang di Kentucky ingin mengakses kripto untuk kebebasan finansial dan melindungi diri dari inflasi. Gensler sebelumnya menyatakan bahwa banyak aset kripto belum terbukti memiliki kegunaan yang berkelanjutan dan ada risiko bagi investor.