Courtesy of Reuters
Seorang pengusaha teknologi dari New York, Ilya Lichtenstein, dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena terlibat dalam pencucian uang dari hasil pencurian bitcoin senilai Rp 1.17 triliun ($71 juta) dari Bitfinex, salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia. Ia dan istrinya, Heather Morgan, ditangkap pada Februari 2022 setelah mencuri sekitar 120.000 bitcoin pada tahun 2016. Nilai bitcoin tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp 74.00 triliun ($4,5 miliar) saat mereka ditangkap. Selain hukuman penjara, Lichtenstein juga harus menjalani tiga tahun masa pengawasan setelah keluar dari penjara.
Heather Morgan, yang dikenal dengan nama panggung "Razzklekhan" sebagai penyanyi hip-hop, juga mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan akan dijatuhi hukuman pada 18 November. Penegak hukum berhasil menyita aset senilai Rp 59.20 triliun ($3,6 miliar) dari pasangan ini, yang merupakan penyitaan finansial terbesar dalam sejarah Departemen Kehakiman AS.