Courtesy of YahooFinance
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat untuk menghentikan akuisisi UnitedHealth Group terhadap Amedisys senilai Rp 54.27 triliun ($3,3 miliar) . Mereka khawatir bahwa penggabungan ini akan mengurangi akses pasien ke layanan kesehatan rumah dan hospice di AS. Jaksa Agung Merrick Garland menyatakan bahwa pasien dan keluarga mereka yang sedang menghadapi masa sulit berhak mendapatkan pilihan perawatan yang terjangkau dan berkualitas tinggi. Gugatan ini muncul setelah UnitedHealth mengakuisisi LHC Group, menjadikannya salah satu penyedia layanan kesehatan rumah terbesar di negara tersebut.
Beberapa jaksa agung dari negara bagian Maryland, Illinois, New Jersey, dan New York juga bergabung dalam gugatan ini. UnitedHealth berencana untuk menambahkan Amedisys ke dalam anak perusahaannya, Optum, yang menyediakan layanan kesehatan, farmasi, dan teknologi. Mereka berpendapat bahwa akuisisi ini akan mendorong persaingan dan inovasi. Sementara itu, Amedisys tetap berkomitmen pada kesepakatan ini, percaya bahwa hal itu akan menciptakan lebih banyak peluang untuk memberikan perawatan berkualitas kepada pasien dan keluarga mereka.