Courtesy of YahooFinance
Departemen Kehakiman AS dan tiga negara bagian mengajukan gugatan untuk menghentikan akuisisi UnitedHealth Group terhadap Amedisys Inc senilai Rp 54.27 triliun ($3,3 miliar) . Mereka khawatir bahwa jika akuisisi ini terjadi, akan mengurangi persaingan di pasar layanan kesehatan di rumah, yang dapat merugikan pasien, perusahaan asuransi, dan perawat yang memberikan layanan tersebut.
Pihak Departemen Kehakiman menyatakan bahwa menghilangkan persaingan antara UnitedHealth dan Amedisys akan berdampak negatif pada kualitas layanan yang diterima pasien. Mereka percaya bahwa menjaga persaingan di pasar ini sangat penting untuk memastikan layanan kesehatan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat.