TikTok Didenda Rp9 Triliun Untuk Pelanggaran Data Pengguna Eropa
Teknologi
Keamanan Siber
02 Mei 2025
1367 dibaca
2 menit

TLDR
TikTok menghadapi denda besar karena pelanggaran GDPR terkait transfer data ke China.
Komisi Perlindungan Data Irlandia menekankan risiko akses data oleh otoritas China.
TikTok berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur data di Uni Eropa, tetapi hal ini tidak cukup untuk menghindari denda.


