TikTok Diselidiki Lagi karena Simpan Data Pengguna Eropa di Server China
Teknologi
Keamanan Siber
10 Jul 2025
127 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
TikTok sedang dalam penyelidikan terkait transfer data pengguna Eropa ke China.
Denda sebesar €530 juta menunjukkan perhatian serius terhadap perlindungan data pribadi.
Kekhawatiran global terhadap privasi data terus meningkat, khususnya terkait perusahaan yang berbasis di China.
TikTok kembali menjadi sorotan setelah Komisi Perlindungan Data Eropa menemukan bahwa aplikasi ini menyimpan data pribadi pengguna Eropa di server di China, meskipun sempat mengatakan data hanya diakses secara jarak jauh. Pengungkapan ini bertolak belakang dengan pernyataan resmi TikTok sebelumnya.
Pada Mei lalu, TikTok sudah didenda sekitar Rp 10.35 triliun (US$620 juta) oleh Komisi Perlindungan Data (DPC) atas kesalahan terkait pengiriman data ke China. Kini, ternyata penyimpanan data di server China pernah terjadi walaupun dalam jumlah terbatas dan sudah dihapus.
Regulator dari Irlandia, yang menangani masalah perlindungan data untuk Uni Eropa, menyatakan penemuan ini sangat mengkhawatirkan. Mereka menilai TikTok memberikan informasi yang tidak benar di awal penyelidikan sehingga kepercayaan terhadap mereka semakin menurun.
Baru-baru ini, TikTok berjanji akan mengajukan banding terhadap denda besar tersebut. Namun, pemerintah Barat terus mewaspadai aplikasi asal China ini karena takut data pengguna bisa disalahgunakan untuk spionase atau propaganda.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap bagaimana perusahaan digital internasional mengelola data pribadi pengguna, terutama dalam menjaga keamanan data pengguna di wilayah Uni Eropa.
Analisis Ahli
Helen Dixon (Data Protection Commissioner Irlandia)
Keamanan data pribadi harus menjadi prioritas utama dan pelanggaran seperti ini tidak bisa ditoleransi jika kita ingin melindungi hak-hak warga di era digital.
