Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Digital Markets Act bertujuan untuk mengatur dominasi perusahaan teknologi besar di pasar digital.
- Gatekeeper yang melanggar aturan dapat dikenakan denda yang signifikan dan sanksi lainnya.
- Apple dan Meta menghadapi tantangan hukum dan denda akibat pelanggaran terhadap regulasi Uni Eropa.
Brussels, Belgia, Uni Eropa - Uni Eropa telah mengimplementasikan aturan Digital Markets Act (DMA) untuk mengatur dominasi perusahaan teknologi besar di pasar digital. Aturan ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat dan mencegah penyalahgunaan posisi dominan oleh perusahaan-perusahaan yang disebut 'gatekeeper'.
Perusahaan dikategorikan sebagai gatekeeper jika memenuhi kriteria tertentu, seperti omzet tahunan minimal 7,5 miliar euro di Eropa atau kapitalisasi pasar lebih dari 75 miliar euro. Selain itu, mereka harus memiliki platform inti dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan aktif dan 10.000 pengguna bisnis tahunan di Uni Eropa.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu Digital Markets Act (DMA)?A
Digital Markets Act (DMA) adalah regulasi Uni Eropa yang bertujuan untuk menciptakan persaingan sehat di pasar digital dengan mengatur perusahaan-perusahaan teknologi besar.Q
Siapa yang dikategorikan sebagai gatekeeper di bawah DMA?A
Perusahaan dikategorikan sebagai gatekeeper jika memenuhi kriteria tertentu, seperti omzet tahunan minimal 7,5 miliar euro dan memiliki platform dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan aktif.Q
Apa saja kewajiban yang harus dipatuhi oleh gatekeeper?A
Gatekeeper tidak boleh memprioritaskan produk mereka sendiri, harus mengizinkan interoperabilitas dengan layanan pesaing, dan tidak boleh memaksa pengguna untuk menggunakan layanan tertentu.Q
Apa sanksi yang dapat dikenakan kepada gatekeeper yang melanggar DMA?A
Gatekeeper yang melanggar DMA dapat dikenakan denda hingga 10% dari omzet global tahunan, dan hingga 20% untuk pelanggaran berulang, serta dapat dipaksa untuk membubarkan bagian bisnis tertentu.Q
Mengapa Apple dan Meta didenda oleh Komisi Eropa?A
Apple didenda karena gagal mematuhi kewajiban 'anti-pengaturan', sementara Meta didenda karena secara ilegal mengharuskan pengguna untuk menyetujui pembagian data mereka.