Google Dinyatakan Monopoli Ilegal di Pasar Periklanan Daring oleh Pengadilan AS
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Google Dinyatakan Monopoli Ilegal di Pasar Periklanan Daring oleh Pengadilan AS

Menginformasikan tentang putusan pengadilan yang menyatakan Google memegang monopoli ilegal di pasar periklanan daring dan dampaknya terhadap persaingan dan konsumen.

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
18 April 2025 pukul 18.30 WIB
100 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Google menghadapi tuduhan monopoli di pasar periklanan daring.
  • Putusan pengadilan menyatakan bahwa tindakan Google merugikan pesaing dan konsumen.
  • Departemen Kehakiman AS berkomitmen untuk melindungi pasar bebas dari praktik monopoli.
Amerika Serikat - Google diduga telah mendominasi pasar periklanan daring secara ilegal, menyebabkan persaingan tidak sehat dan merugikan konsumen serta penerbit. Hakim Pengadilan Distrik AS, Leonie Brinkema, menyatakan bahwa Google bertanggung jawab atas monopoli di pasar untuk server iklan penerbit dan bursa iklan. Ini adalah putusan pengadilan kedua yang menyatakan Google memegang monopoli ilegal, setelah kasus serupa dalam pencarian daring.
Server iklan penerbit adalah platform yang digunakan oleh situs web untuk menyimpan dan mengelola inventaris iklan digital mereka. Bersama dengan bursa iklan, teknologi ini memungkinkan penerbit berita dan penyedia konten daring lainnya menghasilkan uang dengan menjual iklan. Tindakan pengecualian Google merugikan pelanggan penerbit, proses persaingan, dan konsumen informasi di web terbuka.
Jaksa Agung AS, Pamela Bondi, menyebut putusan ini sebagai kemenangan bersejarah dalam menghentikan Google memonopoli ruang publik digital. Google berencana mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan salah satu petingginya, Lee-Anne Mulholland, menyatakan bahwa mereka memenangkan separuh dari kasus ini. Departemen Kehakiman akan terus mengambil tindakan hukum untuk melindungi kebebasan berbicara dan pasar bebas dari pelanggaran oleh perusahaan teknologi.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diduga dilakukan Google di pasar periklanan daring?
A
Google diduga secara ilegal mendominasi pasar periklanan daring.
Q
Siapa yang mengeluarkan putusan mengenai monopoli Google?
A
Putusan mengenai monopoli Google dikeluarkan oleh hakim Leonie Brinkema.
Q
Apa yang dinyatakan oleh Pamela Bondi tentang putusan tersebut?
A
Pamela Bondi menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan bersejarah dalam perjuangan melawan monopoli Google.
Q
Apa yang akan dilakukan Google setelah putusan pengadilan?
A
Google akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Q
Apa dampak dari tindakan Google menurut hakim?
A
Tindakan Google merugikan pesaing, pelanggan penerbit, dan konsumen informasi di web terbuka.

Rangkuman Berita Serupa

Google Hadapi Ancaman Pemisahan di Persidangan Antitrust DOJYahooFinance
Teknologi
2 hari lalu
18 dibaca
Google Hadapi Ancaman Pemisahan di Persidangan Antitrust DOJ
Sanksi KPPU untuk Google: Tantangan Baru bagi Developer AplikasiCNBCIndonesia
Teknologi
2 hari lalu
91 dibaca
Sanksi KPPU untuk Google: Tantangan Baru bagi Developer Aplikasi
Cara Menghentikan Google Melacak Aktivitas dan Menghapus Riwayat PenelusuranCNBCIndonesia
Teknologi
4 hari lalu
105 dibaca
Cara Menghentikan Google Melacak Aktivitas dan Menghapus Riwayat Penelusuran
Google Dinyatakan Memegang Monopoli Ilegal dalam Bisnis Periklanan OnlineYahooFinance
Bisnis
6 hari lalu
107 dibaca
Google Dinyatakan Memegang Monopoli Ilegal dalam Bisnis Periklanan Online
Departemen Kehakiman AS Menang Kasus Antitrust Melawan GoogleTheVerge
Bisnis
6 hari lalu
110 dibaca
Departemen Kehakiman AS Menang Kasus Antitrust Melawan Google
Kemenangan DOJ dalam Kasus Antitrust Melawan Google di Industri IklanTheVerge
Bisnis
6 hari lalu
77 dibaca
Kemenangan DOJ dalam Kasus Antitrust Melawan Google di Industri Iklan