Harga Minyak Naik Setelah AS Tegakkan Sanksi Baru untuk Impor Minyak Iran
Bisnis
Ekonomi Makro
16 Apr 2025
133 dibaca
1 menit
Rangkuman 15 Detik
Sanksi AS terhadap Iran berdampak pada harga minyak global.
Hubungan perdagangan antara AS dan Cina mempengaruhi pasar minyak.
Negosiasi mengenai program nuklir Iran tetap menjadi isu penting dalam politik internasional.
Harga minyak naik lebih dari Rp 16.70 ribu ($1) per barel setelah Washington mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan importir minyak Iran dari China. Sanksi ini termasuk kilang 'teapot' di China, sebagai bagian dari upaya Presiden Donald Trump untuk menekan Teheran dan mengurangi ekspor minyak Iran hingga nol. Negosiasi nuklir antara AS dan Iran telah dimulai kembali dengan pembicaraan di Oman dan Roma.
China menginginkan lebih banyak rasa hormat dari pemerintahan Trump sebelum setuju untuk berunding, menurut laporan Bloomberg. De-eskalasi perang dagang antara AS dan China akan mengurangi penurunan prospek pertumbuhan ekonomi dan permintaan minyak, menurut analis UBS Giovanni Staunovo. Sementara itu, stok minyak mentah AS naik 515.000 barel, sementara persediaan bensin dan distilat turun.
Tarif Trump dapat menyebabkan penurunan perdagangan barang global yang tajam, menurut Organisasi Perdagangan Dunia. Pertumbuhan PDB China sebesar 5.4% pada kuartal pertama, lebih baik dari yang diharapkan, tetapi diperkirakan tidak akan berlanjut sepanjang tahun. Beberapa bank telah memangkas perkiraan harga minyak mereka karena ketidakpastian atas ketegangan perdagangan dan peningkatan produksi dari kelompok OPEC+.
Analisis Ahli
Giovanni Staunovo
De-eskalasi perang dagang antara AS dan China akan membantu mengurangi risiko penurunan pertumbuhan ekonomi dan permintaan minyak global.Tamas Varga
Pertumbuhan GDP China yang lebih baik dari perkiraan kemungkinan besar tidak akan berlanjut sepanjang tahun karena ketegangan perdagangan yang terus berlanjut antara dua ekonomi terbesar dunia.