Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- XL Axiata siap menerapkan eSIM dan registrasi biometrik untuk meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi.
- Regulasi baru membatasi penggunaan NIK untuk mencegah penyalahgunaan identitas.
- Transformasi digital dalam industri telekomunikasi menjadi fokus utama untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien dan terpercaya.
Jakarta, Indonesia - XL Axiata telah memastikan kesiapan mereka dalam menerapkan teknologi eSIM dan registrasi biometrik sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengeluarkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan teknologi eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Selain itu, ada juga Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dengan menggunakan data kependudukan biometrik.
Presiden Direktur dan CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menyatakan bahwa pihaknya siap mengadopsi kebijakan tersebut. Menurutnya, inovasi eSIM dan registrasi biometrik akan menghadirkan layanan yang aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan. eSIM dan biometrik telah menjadi bagian dari peta jalan XL Axiata menuju layanan digital sepenuhnya, dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data.
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk beralih menggunakan eSIM demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa mendaftar maksimal 9 nomor, yaitu 3 nomor per operator seluler. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan efisiensi dalam penggunaan data kependudukan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu eSIM dan bagaimana penerapannya di Indonesia?A
eSIM adalah teknologi kartu SIM yang terintegrasi dalam perangkat dan penerapannya di Indonesia diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.Q
Siapa yang mengeluarkan regulasi terkait eSIM dan registrasi biometrik?A
Regulasi terkait eSIM dan registrasi biometrik dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Permenkomdigi dan Surat Edaran Direktur Jenderal.Q
Apa tujuan dari penggunaan registrasi biometrik dalam telekomunikasi?A
Tujuan dari penggunaan registrasi biometrik adalah untuk meningkatkan keamanan data pribadi dan mencegah penyalahgunaan identitas.Q
Bagaimana cara pengguna XL Axiata melakukan registrasi biometrik?A
Pengguna XL Axiata dapat melakukan registrasi biometrik di Gerai XL dengan pemindaian menggunakan perangkat khusus.Q
Apa yang disampaikan Meutya Hafid mengenai pembatasan penggunaan NIK?A
Meutya Hafid menyampaikan bahwa satu NIK hanya bisa mendaftar maksimal 9 nomor, yaitu 3 nomor per operator seluler.