Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Kenaikan harga gas non-PGBT mencapai 60% akibat kebijakan yang tidak adil.
- Industri seperti tekstil dan makanan terancam mengalami kenaikan biaya produksi yang signifikan.
- ASPEBINDO mendesak pemerintah untuk memastikan pasokan gas yang cukup untuk mendukung industri nasional.
Menjelang Idulfitri, harga gas untuk pelanggan industri dan komersial non-PGBT (Pengguna Gas Bumi Tertentu) mengalami lonjakan yang signifikan. Sejak awal tahun 2024, harga gas naik dari Rp 1.68 juta ($10,2) per MMBtu menjadi Rp 23.47 juta ($14,27) per MMBtu, dan diperkirakan akan naik lagi menjadi Rp 27.78 juta ($16,89) per MMBtu pada April 2025. Kenaikan ini disebabkan oleh kebijakan energi yang tidak seimbang dan penurunan produksi gas dalam negeri.
Pelanggan non-PGBT merasa dirugikan karena mereka harus membayar harga gas yang lebih tinggi, sementara pelanggan PGBT tetap mendapatkan harga yang lebih rendah. Hal ini dianggap tidak adil, karena pelanggan non-PGBT bukan penyebab kelangkaan gas, tetapi justru menanggung beban kenaikan harga. Kenaikan harga gas ini dapat menyebabkan biaya produksi industri, seperti tekstil dan makanan, meningkat 20-30%, yang berisiko mengakibatkan PHK massal.
Asosiasi Pemasok Energi Mineral & Batubara Indonesia (ASPEBINDO) meminta pemerintah untuk segera mengatasi masalah pasokan gas dalam negeri dan mempertimbangkan untuk mengalihkan sebagian ekspor gas ke dalam negeri. Mereka menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan proporsional agar pasokan gas cukup untuk mendukung industri nasional, sehingga dapat menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa penyebab utama kenaikan harga gas bagi pelanggan non-PGBT?A
Kenaikan harga gas bagi pelanggan non-PGBT disebabkan oleh ketimpangan kebijakan energi dan penurunan produksi gas dari Blok Koridor.Q
Bagaimana dampak kenaikan harga gas terhadap sektor industri?A
Dampak kenaikan harga gas terhadap sektor industri termasuk peningkatan biaya produksi sebesar 20-30% dan risiko PHK massal.Q
Apa yang diminta oleh ASPEBINDO kepada pemerintah?A
ASPEBINDO meminta pemerintah untuk segera bertindak mengatasi kekurangan pasokan gas dalam negeri dan mengalihkan sebagian ekspor gas pipa untuk kebutuhan domestik.Q
Mengapa pasokan gas dialokasikan lebih untuk pelanggan PGBT?A
Pasokan gas dialokasikan lebih untuk pelanggan PGBT karena kebijakan pemerintah yang memperpanjang kebijakan PGBT.Q
Apa yang dapat dilakukan untuk menstabilkan harga gas setelah Lebaran?A
Untuk menstabilkan harga gas setelah Lebaran, dapat dilakukan pengalihan sementara ekspor gas pipa ke dalam negeri.