Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pemaksaan THR oleh Ormas: Dampak Negatif bagi Dunia Usaha di Indonesia

Bisnis
Manajemen dan Strategi Bisnis
CNBCIndonesia CNBCIndonesia
23 Mar 2025
111 dibaca
1 menit
Pemaksaan THR oleh Ormas: Dampak Negatif bagi Dunia Usaha di Indonesia

Rangkuman 15 Detik

Permintaan THR oleh Ormas seharusnya bersifat sukarela dan tidak dipaksakan.
Dampak psikologis dari pemaksaan dapat merugikan dunia usaha.
Perbedaan signifikan antara praktik permintaan THR di masa Orde Baru dan setelah reformasi.
Permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) kepada perusahaan sudah ada sejak zaman Orde Baru, tetapi dulu sifatnya sukarela. Menurut Nurjaman, Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta, saat itu jumlah ormas masih sedikit dan lebih tertib. Namun, setelah reformasi, jumlah ormas meningkat dan banyak yang meminta THR, terutama ormas kecil. Nurjaman menekankan bahwa permintaan THR seharusnya dilakukan dengan cara yang baik dan sukarela, bukan dengan pemaksaan. Pemaksaan ini dapat memberikan dampak psikologis yang buruk bagi perusahaan, karena mereka merasa terpaksa memberikan THR bukan karena niat baik, tetapi karena takut akan konsekuensi tertentu. Hal ini menjadi perhatian penting bagi dunia usaha.

Analisis Ahli

Nurjaman
Permintaan THR seharusnya dilakukan secara sukarela dan tidak dipaksakan agar tidak menimbulkan dampak psikologis buruk bagi pengusaha.