Dilema THR Ormas: Budaya Lebaran atau Beban Pengusaha Indonesia?
Bisnis
Ekonomi Makro
25 Mar 2025
164 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Permintaan THR oleh ormas dianggap sebagai tradisi Lebaran yang tidak perlu dipermasalahkan.
Praktik ini dikhawatirkan dapat mengganggu iklim usaha dan menurunkan daya saing Indonesia di mata investor.
Ada kebutuhan untuk menertibkan praktik permintaan THR agar tidak menghambat potensi investasi di Indonesia.
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, mengatakan bahwa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (Ormas) kepada pengusaha adalah hal yang biasa dan sudah menjadi tradisi Lebaran di Indonesia. Ia berpendapat bahwa tidak perlu mempermasalahkan praktik ini, meskipun terkadang ormas mendapatkan THR dan terkadang tidak.
Namun, pengusaha merasa keberatan dengan praktik ini. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Sarman Simanjorang, menyatakan bahwa permintaan uang dari ormas yang tidak terkait dengan dunia usaha menjadi beban tambahan bagi perusahaan. Ia mengingatkan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, hal itu bisa mengganggu iklim usaha dan investasi di Indonesia, sehingga calon investor mungkin enggan untuk berinvestasi di negara kita.
Analisis Ahli
Sarman Simanjorang
Praktik seperti ini memperburuk citra iklim bisnis dan menghambat masuknya investasi karena menambah beban biaya perusahaan secara tidak resmi.

