Pengusaha Tolak Permintaan THR dari Ormas, KADIN Serukan Penertiban
Bisnis
Ekonomi Makro
25 Mar 2025
130 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Permintaan THR dari oknum Ormas dapat mengganggu iklim usaha di Indonesia.
Pengusaha siap memenuhi kewajiban resmi, tetapi tidak dengan permintaan dari pihak yang tidak terkait.
Diperlukan tindakan tegas dari pemerintah untuk menertibkan praktik permintaan uang dari Ormas.
Menjelang hari besar keagamaan, banyak pengusaha di Indonesia menghadapi masalah permintaan tunjangan hari raya (THR) dari oknum organisasi masyarakat (Ormas). Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), mengatakan bahwa praktik ini harus dihentikan agar iklim usaha tetap baik. Pengusaha tidak keberatan membayar kewajiban resmi yang ditetapkan pemerintah, tetapi permintaan uang dari pihak yang tidak berhubungan dengan usaha justru menjadi beban tambahan.
Sarman mengusulkan agar pemerintah daerah lebih aktif mengawasi Ormas yang sering meminta uang dan bahkan menyarankan untuk membuat posko pengaduan dan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan praktik ini. Ia khawatir jika masalah ini dibiarkan, calon investor akan enggan berinvestasi di Indonesia, yang bisa merugikan perekonomian negara.
Analisis Ahli
Sarman Simanjorang
Praktik ini harus dihentikan oleh negara karena berdampak negatif terhadap iklim usaha dan daya saing investasi Indonesia. Pemerintah daerah perlu aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Ormas yang sering meminta THR.

