AI summary
Praktik pemalakan oleh Ormas dapat mengganggu iklim usaha di Indonesia. Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mengatasi premanisme dan menciptakan lapangan kerja. Pengusaha sering kali menganggap pemalakan sebagai tradisi, meskipun secara hukum dapat dikategorikan sebagai pemalakan. Aksi pemalakan oleh organisasi masyarakat (Ormas) terhadap pengusaha di Indonesia semakin menjadi perhatian, terutama menjelang Lebaran ketika banyak yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Abdul Sobur, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), mengatakan bahwa meskipun praktik ini terlihat kecil, dampaknya bisa besar bagi iklim usaha. Di industri mebel, pemalakan tidak sekuat di industri besar, tetapi tetap ada yang meminta THR, dengan jumlah yang bervariasi, kadang mencapai jutaan rupiah.Sobur menekankan bahwa meskipun banyak pengusaha yang menganggapnya sebagai tradisi, praktik ini mengganggu perusahaan yang ingin efisien. Ia mendukung tindakan pemerintah untuk menertibkan pemalakan, tetapi juga menyarankan agar pemerintah menciptakan lebih banyak lapangan kerja agar praktik ini bisa berkurang. Menurutnya, solusi tidak hanya dengan hukum, tetapi juga dengan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri dan menciptakan peluang kerja.
Praktik pemalakan yang terus berlangsung menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan ekonomi dan keamanan yang harus segera diatasi agar iklim usaha semakin kondusif. Mengandalkan tindakan represif saja tanpa solusi ekonomi nyata hanya akan membuat masalah ini bersifat sementara dan berulang kembali.