PNS Boleh WFA 24-27 Maret 2025, Simak Aturan Lengkapnya
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: PNS Boleh WFA 24-27 Maret 2025, Simak Aturan Lengkapnya

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
23 Maret 2025 pukul 13.30 WIB
78 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pemerintah mengatur penyesuaian tugas kedinasan ASN selama libur Nyepi dan Lebaran untuk menjaga pelayanan publik.
  • ASN diberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas melalui WFO, WFH, dan WFA.
  • Pimpinan instansi harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan dapat diakses oleh masyarakat.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pelaksanaan tugas selama libur Nyepi dan Lebaran 2025. Aturan ini memungkinkan ASN untuk bekerja dari kantor (WFO), dari rumah (WFH), atau dari lokasi lain (WFA) selama empat hari sebelum libur, yaitu dari 24 hingga 27 Maret 2025. Pimpinan instansi pemerintah diharapkan membagi tugas pegawai dengan baik agar pelayanan publik tetap berjalan lancar, terutama untuk layanan penting seperti kesehatan dan transportasi. Selain itu, pimpinan instansi juga diminta untuk selektif dalam memberikan cuti tahunan dan memastikan bahwa semua layanan publik tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat, termasuk bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan orang lanjut usia. Mereka juga harus memantau kinerja organisasi dan membuka akses untuk pengaduan dari masyarakat agar semua informasi dan layanan tetap jelas dan sesuai standar.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan dari Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2025?
A
Tujuan dari Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2025 adalah untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dan pelayanan publik selama libur Nyepi dan Lebaran 2025.
Q
Kapan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN dilakukan?
A
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN dilakukan dari tanggal 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
Q
Apa saja opsi kerja yang diberikan kepada ASN selama libur?
A
Opsi kerja yang diberikan kepada ASN selama libur adalah work from office (WFO), work from home (WFH), dan work from anywhere (WFA).
Q
Apa yang harus diperhatikan oleh pimpinan instansi pemerintah dalam penyesuaian tugas?
A
Pimpinan instansi pemerintah harus memastikan bahwa penyesuaian tugas tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Q
Bagaimana cara masyarakat dapat mengakses layanan publik selama penyesuaian ini?
A
Masyarakat dapat mengakses layanan publik melalui kanal pengaduan seperti LAPOR! dan media lainnya selama penyesuaian ini.

Rangkuman Berita Serupa

PNS Boleh WFA & WFH Mulai 24 Maret 2025, Cek Syarat & Larangan Ini!CNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
42 dibaca
PNS Boleh WFA & WFH Mulai 24 Maret 2025, Cek Syarat & Larangan Ini!
Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Askes Faskes Bisa di Mana SajaCNBCIndonesia
Sains
1 bulan lalu
108 dibaca
Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Askes Faskes Bisa di Mana Saja
Ini Alasan Pengangkatan CASN Sempat Mundur, Tapi Akhirnya DipercepatCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
108 dibaca
Ini Alasan Pengangkatan CASN Sempat Mundur, Tapi Akhirnya Dipercepat
Rekrutmen ASN Kembali Normal, Jalur Afirmasi Honorer Tak Ada Lagi!CNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
44 dibaca
Rekrutmen ASN Kembali Normal, Jalur Afirmasi Honorer Tak Ada Lagi!
Terbaru! Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024CNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
66 dibaca
Terbaru! Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024
Kapan Seleksi CASN 2025 Dibuka? Ini Kata Menteri PANRBCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
67 dibaca
Kapan Seleksi CASN 2025 Dibuka? Ini Kata Menteri PANRB