Antisipasi Banjir Jabodetabek: Pemerintah Garap Alih Fungsi Lahan Sungai
Sains
Iklim dan Lingkungan
21 Mar 2025
23 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Alih fungsi lahan menjadi penyebab utama banjir di Jabodetabek.
Kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah diperlukan untuk menangani masalah tata ruang.
Pendekatan kemanusiaan akan diterapkan untuk lahan yang sudah terbangun di sempadan sungai.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa banjir di Jabodetabek disebabkan oleh alih fungsi lahan sungai menjadi pemukiman dan lahan lainnya. Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Gubernur Banten, mereka akan bekerja sama untuk memperbaiki masalah ini dengan memeriksa tata ruang di Banten dan daerah sekitarnya. Mereka menemukan banyak pelanggaran tata ruang yang berkontribusi pada banjir, seperti perubahan lahan hutan dan pertanian menjadi perumahan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan melakukan pendataan ulang lahan di sekitar sungai danau, serta memverifikasi lahan yang aman. Jika ada bangunan di atas lahan yang seharusnya kosong, pemerintah akan melakukan pendekatan kemanusiaan dan tidak memberikan ganti rugi. Jika ada penolakan dari masyarakat, mereka akan melaporkan kepada pihak berwenang. Langkah terakhir adalah melakukan pengadaan tanah untuk normalisasi sungai sebagai solusi jangka panjang.
Analisis Ahli
Prof. Bambang Brodjonegoro
Pengelolaan tata ruang yang baik dan penguatan regulasi sangat penting untuk mengurangi risiko bencana alam seperti banjir. Kolaborasi lintas kementerian sudah sejalan dengan best practice dalam tata kelola wilayah perkotaan.Ina Rachmi Djalal
Pendekatan kemanusiaan harus dibarengi dengan edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar mereka memahami pentingnya menjaga sempadan sungai dan situ untuk keberlanjutan ekosistem dan kehidupan bersama.

