Pengusaha Jakarta Dituntut Tegas Menolak Pemaksaan THR Oleh Oknum Ormas
Bisnis
Ekonomi Makro
21 Mar 2025
248 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Praktik pemaksaan THR oleh ormas dapat merugikan pengusaha dan menciptakan ketidaknyamanan dalam berinvestasi.
Pengusaha disarankan untuk bersikap tegas dan tidak memberikan THR jika diminta secara paksa.
Peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan aman bagi investor.
Menjelang hari raya, banyak pengusaha di Indonesia menghadapi masalah permintaan tunjangan hari raya (THR) dari oknum organisasi masyarakat (ormas). Permintaan ini sering kali bersifat memaksa, bahkan ada yang mengancam akan menyegel pabrik jika tidak diberikan THR. Menurut Nurjaman, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, praktik ini sudah ada sejak zaman Orde Baru dan dapat menciptakan ketidaknyamanan bagi pengusaha serta mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Meskipun beberapa pengusaha masih memberikan THR secara sukarela, banyak yang merasa terpaksa melakukannya karena takut akan konsekuensi negatif. Nurjaman menyarankan agar pengusaha bersikap tegas dan tidak memberikan THR jika diminta secara paksa, serta melaporkan praktik tersebut kepada pihak berwenang. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan nyaman bagi para investor.
Analisis Ahli
Nurjaman
Pemaksaan THR merupakan pelanggaran hukum dan mengganggu iklim investasi yang kondusif. Pengusaha harus bersikap tegas, dan pemerintah perlu hadir melindungi dunia usaha serta membina ormas.


