Pemerintah Rencanakan Kenaikan Tarif Royalti Mineral, Tantangan Investasi Smelter Nikel
Finansial
Kebijakan Fiskal
20 Mar 2025
52 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Kenaikan tarif royalti dapat menghambat investasi di sektor smelter nikel.
Indonesia berpotensi memiliki tarif royalti tertinggi di dunia untuk nikel jika rencana kenaikan diterapkan.
Pelaku usaha nikel sudah menghadapi banyak kewajiban dan tantangan di tengah penurunan harga nikel global.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia berencana untuk menaikkan tarif royalti di sektor mineral, termasuk nikel, untuk meningkatkan pendapatan negara dari pertambangan. Namun, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Nicolas D. Kanter, mengingatkan bahwa jika tarif royalti bijih nikel terlalu tinggi, investor mungkin tidak akan mau membangun pabrik pengolahan (smelter). Hal ini bisa menghambat tujuan pemerintah untuk mendorong investasi di sektor tersebut.
Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia, Meidy Katrin Lengkey, juga mengungkapkan kekhawatirannya. Ia mengatakan bahwa jika tarif royalti naik menjadi 14-19%, Indonesia akan memiliki tarif tertinggi dibandingkan negara penghasil nikel lainnya. Selain itu, pelaku usaha nikel di Indonesia sudah menghadapi banyak kewajiban dan tantangan, terutama dengan harga nikel yang sedang turun di pasar global.
Analisis Ahli
Nicolas D. Kanter
Tarif royalti bijih nikel harus diperhitungkan dengan cermat agar tidak menurunkan insentif investor membangun smelter, karena fokus pemerintah adalah mendorong pengolahan mineral dalam negeri.Meidy Katrin Lengkey
Kenaikan royalti sampai 14-19% akan membuat Indonesia memiliki tarif royalti tertinggi di dunia, yang semakin membebani pelaku usaha nikel yang sudah menghadapi harga global yang turun dan kewajiban operasional berat.


