Kementerian ESDM Revisi Tarif Royalti Tambang, Industri Pertambangan Tertekan
Finansial
Kebijakan Fiskal
19 Mar 2025
269 dibaca
1 menit

AI summary
Revisi tarif royalti bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan keadilan antara perusahaan dan pemerintah.
Kebijakan baru akan menerapkan skema royalti progresif yang meningkat seiring dengan kenaikan harga komoditas.
Industri pertambangan di Indonesia menghadapi tekanan tambahan dari berbagai regulasi baru dan kenaikan tarif royalti.
Experts Analysis
Editorial Note
Kebijakan peningkatan royalti yang progresif sebenarnya memang perlu agar negara mendapatkan bagian lebih besar ketika harga komoditas naik, namun harus diimbangi dengan regulasi yang tidak memberatkan dan merusak daya saing industri. Jika tidak hati-hati, akan muncul potensi menurunnya investasi dan produksi tambang, yang justru merugikan pendapatan negara dalam jangka panjang.


