Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Royalti Tambang Mineral dan Batu Bara

Finansial
Kebijakan Fiskal
fiscal-policy (1y ago) fiscal-policy (1y ago)
21 Mar 2025
25 dibaca
1 menit
Pemerintah Rencanakan Kenaikan Royalti Tambang Mineral dan Batu Bara

Rangkuman 15 Detik

Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif royalti untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor tambang.
Kenaikan royalti dapat menjadikan Indonesia memiliki tarif royalti tertinggi dibandingkan negara penghasil nikel lainnya.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia mengkhawatirkan dampak negatif dari kenaikan royalti terhadap industri yang sudah tertekan oleh kebijakan lain.
Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan royalti dari hasil tambang mineral dan batu bara untuk meningkatkan pendapatan negara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa mereka sedang mengkaji beberapa sumber pendapatan baru, termasuk menaikkan tarif royalti untuk komoditas seperti emas, nikel, dan batu bara. Saat ini, pemerintah sedang merevisi aturan terkait royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ini. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah kenaikan tarif royalti bijih nikel dari 10% menjadi antara 14% hingga 19%. Hal ini membuat tarif royalti Indonesia menjadi yang tertinggi dibandingkan negara penghasil nikel lainnya. Namun, para pengusaha nikel khawatir bahwa kenaikan ini akan membebani industri yang sudah menghadapi berbagai tantangan, seperti kenaikan harga dan pajak lainnya.

Analisis Ahli

Meidy Katrin Lengkey
Kenaikan royalti 14%-19% menjadikan Indonesia memiliki tarif tertinggi di dunia, yang sangat membebani industri nikel terutama di tengah kebijakan lain yang memberatkan.