Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Airlangga Hartarto berencana untuk meninjau kembali aturan trading halt.
- Trading halt diberlakukan ketika IHSG turun lebih dari 5% untuk menjaga stabilitas pasar.
- IHSG mengalami penurunan signifikan pada perdagangan hari ini, yang memicu penghentian sementara perdagangan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt. Aturan ini diterapkan ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun lebih dari 5%. Airlangga menjelaskan bahwa aturan ini awalnya dibuat saat pandemi Covid-19 dan perlu direview untuk melihat apakah masih relevan.
Pada perdagangan terbaru, IHSG mengalami penurunan yang signifikan, bahkan sempat dihentikan sementara karena turun lebih dari 5%. Setelah perdagangan dilanjutkan, IHSG kembali turun hingga 7%. Hal ini menunjukkan bahwa pasar saham sedang mengalami tekanan, dan pemerintah ingin memastikan aturan yang ada tetap sesuai dengan kondisi saat ini.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diungkapkan oleh Airlangga Hartarto mengenai trading halt?A
Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa akan meninjau kembali aturan trading halt yang diberlakukan saat IHSG turun hingga 5%.Q
Kapan aturan trading halt ini diberlakukan?A
Aturan trading halt ini diberlakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK pada 10 Maret 2020.Q
Apa yang terjadi pada IHSG pada perdagangan hari ini?A
IHSG ditutup turun 3,84% ke level 6.223,39 setelah mengalami penurunan yang signifikan.Q
Mengapa perlu ada review terhadap regulasi trading halt?A
Perlu ada review terhadap regulasi trading halt karena aturan tersebut diberlakukan saat Covid dan mungkin perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.Q
Apa yang dilakukan OJK terkait trading halt?A
OJK mengatur pelaksanaan trading halt untuk menghentikan perdagangan saham ketika IHSG mengalami penurunan yang tajam.