Pemerintah Salurkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN dan Pensiunan 2025
Finansial
Kebijakan Fiskal
17 Mar 2025
282 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Pemerintah telah membayarkan THR sebesar Rp 20,86 triliun untuk ASN dan pensiunan.
Sri Mulyani menekankan pentingnya THR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sebagian besar Kementerian/Lembaga telah mengajukan THR untuk pegawai mereka.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 20,86 triliun hingga 17 Maret 2025. THR ini diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Dari total tersebut, Rp 9,36 triliun diberikan kepada 1.541.373 pegawai ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota POLRI, prajurit TNI, dan pegawai non-PNS.
Selain itu, THR untuk pensiunan juga telah dicairkan, dengan total Rp 11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan. Pembayaran ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu meningkatkan aktivitas serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Analisis Ahli
Sri Mulyani
Pembayaran THR tahun ini diupayakan tepat waktu dan menyentuh hampir seluruh pegawai serta pensiunan, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat.

