Pencairan Dana THR 2025 Rp 49,9 Triliun untuk ASN dan Pensiunan Dimulai
Finansial
Kebijakan Fiskal
17 Mar 2025
100 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Kementerian Keuangan telah mencairkan THR sebesar Rp 13,71 triliun untuk ASN dan pensiunan.
THR akan dibayarkan tanpa pemotongan dan mencakup tunjangan kinerja 100%.
Pencairan THR dilakukan secara bertahap dan dimulai dua minggu sebelum hari raya.
Kementerian Keuangan Indonesia telah mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 13,71 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri, pada tanggal 17 Maret 2025. Dari total tersebut, Rp 1,93 triliun dialokasikan untuk ASN di Pemerintah Pusat, yang mencakup pembayaran untuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai honorer. Selain itu, THR untuk pensiunan ditargetkan sebesar Rp 11,78 triliun dan akan dicairkan mulai hari yang sama.
Total anggaran THR untuk tahun 2025 mencapai Rp 49,9 triliun, yang akan dibayarkan secara bertahap. THR ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, dan tidak akan dipotong. Pembayaran THR untuk ASN daerah juga akan dilakukan, dengan tambahan penghasilan dari anggaran daerah yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah.
Analisis Ahli
Suahasil Nazara
Penyaluran THR dengan anggaran besar dan tanpa potongan tunjangan kinerja menunjukan prioritas pemerintah dalam mendukung kesejahteraan ASN dan pensiunan, yang berpotensi meningkatkan produktivitas dan stabilitas fiskal negara.

