TLDR
Pemerintah akan mendistribusikan THR 2025 tanpa pemotongan pajak. Total anggaran untuk THR 2025 mencapai Rp 49,9 triliun. THR diberikan kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dengan berbagai komponen yang telah ditentukan. Pemerintah Indonesia akan mulai mendistribusikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 17 Maret 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 49,9 triliun. THR ini akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan tanpa potongan pajak. Rincian anggaran menunjukkan bahwa ASN pusat dan TNI akan menerima Rp 17,7 triliun, pensiunan Rp 12,45 triliun, dan ASN daerah Rp 19,3 triliun. THR ini mencakup berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja.Namun, ada beberapa kelompok yang tidak berhak menerima THR, seperti ASN, TNI, dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang ditugaskan di luar instansi pemerintah. Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, mereka akan menerima tunjangan profesi yang dibayarkan setiap bulan.