Pemerintah Janjikan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI Mulai 17 Maret 2025
Finansial
Kebijakan Fiskal
14 Mar 2025
163 dibaca
1 menit

AI summary
THR untuk ASN akan dicairkan pada 17 Maret 2025 dengan total anggaran Rp 49,9 triliun.
Pemberian THR tidak akan dipotong dan tunjangan kinerja akan diberikan 100%.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan THR dan gaji ke-13.
Experts Analysis
Editorial Note
Pemerintah melalui pengaturan detail dan alokasi anggaran yang besar menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara. Namun, keberhasilan implementasi membutuhkan pengawasan ketat agar tidak terjadi penundaan dan pemotongan yang dapat mengganggu kepercayaan pegawai terhadap kebijakan ini.



