Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- KPPU sedang menyelidiki dugaan kartel di sektor pinjaman online.
- Persidangan kasus ini diperkirakan akan berlangsung pada Mei 2025.
- OJK mendukung KPPU dalam mengatur dan mengawasi suku bunga pinjaman online.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menangani kasus dugaan kartel bunga pinjaman online (pinjol) yang melibatkan 44 perusahaan. Kasus ini sudah masuk tahap pemberkasan dan diperkirakan akan disidangkan pada Mei 2025. Dugaan pelanggaran ini terkait dengan kesepakatan harga bunga pinjol yang terjadi sebelum tahun 2023, sebelum adanya aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai bunga pinjaman.
OJK mendukung langkah KPPU dan mengakui bahwa suku bunga pinjol cenderung tinggi karena dihitung harian dan biasanya pinjaman hanya berlangsung maksimal tiga bulan. KPPU menemukan bahwa ada pedoman dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang mengatur bunga pinjaman, tetapi diduga melanggar aturan anti-monopoli. KPPU akan memanggil semua pihak terkait untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang sedang ditangani oleh KPPU?A
KPPU sedang menangani kasus dugaan kartel bunga pinjaman online.Q
Kapan persidangan kasus dugaan kartel pinjaman online diperkirakan akan berlangsung?A
Persidangan diperkirakan akan berlangsung pada Mei 2025.Q
Apa yang menjadi dugaan pelanggaran dalam kasus ini?A
Dugaan pelanggaran terkait dengan kesepakatan penetapan harga bunga pinjaman online.Q
Siapa yang mendukung langkah KPPU dalam menangani kasus ini?A
OJK mendukung langkah KPPU dalam menangani kasus ini.Q
Apa yang ditemukan KPPU dalam tahap penyelidikan awal?A
KPPU menemukan bahwa AFPI telah menerbitkan pedoman perilaku yang mengatur bunga pinjaman.