Cara Agar Hidup Aman Tanpa Teror Pinjol, Lakukan Langkah Ini Segera
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Cara Agar Hidup Aman Tanpa Teror Pinjol, Lakukan Langkah Ini Segera

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
16 Maret 2025 pukul 05.00 WIB
121 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Data pribadi nasabah pinjol tetap dikuasai meskipun aplikasi dihapus.
  • OJK memiliki aturan yang mengatur perlindungan data pribadi nasabah pinjol.
  • Nasabah dapat mengambil langkah-langkah untuk memastikan data pribadi mereka dihapus setelah melunasi pinjaman.
Di Indonesia, banyak orang menggunakan aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk meminjam uang. Namun, setelah meminjam, data pribadi mereka tetap bisa disimpan oleh perusahaan pinjol meskipun aplikasi sudah dihapus dari ponsel. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan pinjol untuk menjaga data pribadi nasabah dan menghapusnya jika tidak sesuai dengan hukum. Sayangnya, tidak ada informasi jelas tentang berapa lama data bisa disimpan.
Setelah melunasi pinjaman, nasabah bisa melakukan beberapa langkah untuk memastikan data mereka dihapus. Pertama, mereka bisa menghapus akun di aplikasi pinjol, tetapi harus membaca informasi yang ada sebelum melakukannya. Kedua, nasabah perlu menghapus cache aplikasi melalui pengaturan di ponsel. Ketiga, mereka bisa menghubungi layanan pelanggan pinjol untuk meminta penghapusan data. Jika tidak ada tanggapan, nasabah bisa melaporkan masalah tersebut ke OJK melalui email atau WhatsApp.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang terjadi dengan data pribadi nasabah pinjaman online setelah menghapus aplikasi?
A
Data pribadi nasabah tetap dikuasai oleh perusahaan pinjaman online meskipun aplikasi telah dihapus.
Q
Apa aturan yang dikeluarkan oleh OJK terkait data nasabah pinjol?
A
Aturan OJK terkait data nasabah pinjol tertuang dalam Nomor 77/POJK.01/2016 yang mengharuskan penyedia layanan menjaga data pribadi nasabah.
Q
Bagaimana cara nasabah bisa menghapus data pribadi mereka setelah melunasi pinjaman?
A
Nasabah bisa menghapus akun, menghapus cache aplikasi, dan menghubungi layanan pinjol untuk meminta penghapusan data.
Q
Apa yang harus dilakukan jika perusahaan pinjol tidak merespon permintaan penghapusan data?
A
Jika tidak ada respon, nasabah bisa menghubungi OJK melalui email atau WhatsApp untuk mengadukan keluhan.
Q
Apa saja langkah-langkah yang bisa diambil untuk memastikan data pribadi dihapus?
A
Langkah-langkah termasuk menghapus akun, menghapus data dan cache aplikasi, serta meminta penghapusan data dari perusahaan.

Rangkuman Berita Serupa

Cara Efektif Memblokir Panggilan Telepon Asing yang Mengganggu di Android dan iPhoneCNBCIndonesia
Teknologi
12 hari lalu
110 dibaca
Cara Efektif Memblokir Panggilan Telepon Asing yang Mengganggu di Android dan iPhone
Waspada! 15 Aplikasi Berbahaya di Google Play Store Bisa Curi Data PribadiCNBCIndonesia
Teknologi
14 hari lalu
29 dibaca
Waspada! 15 Aplikasi Berbahaya di Google Play Store Bisa Curi Data Pribadi
Waspada! 15 Aplikasi Android Berbahaya di Google Play StoreCNBCIndonesia
Teknologi
15 hari lalu
101 dibaca
Waspada! 15 Aplikasi Android Berbahaya di Google Play Store
Cara Efektif Mengatasi Memori HP Penuh Tanpa Menghapus AplikasiCNBCIndonesia
Teknologi
15 hari lalu
75 dibaca
Cara Efektif Mengatasi Memori HP Penuh Tanpa Menghapus Aplikasi
Aturan Baru Pinjol, Ini Syarat Debt Collector Boleh Tagih NasabahCNBCIndonesia
Finansial
26 hari lalu
83 dibaca
Aturan Baru Pinjol, Ini Syarat Debt Collector Boleh Tagih Nasabah
Crowde Buka Suara Soal Tuduhan Fraud dari J Trust Bank (BCIC)CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
125 dibaca
Crowde Buka Suara Soal Tuduhan Fraud dari J Trust Bank (BCIC)
Waspada Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, Ini Modus-modusnyaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
36 dibaca
Waspada Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, Ini Modus-modusnya