Courtesy of TheVerge
Ikhtisar 15 Detik
- AliveCor mengalami kemunduran dalam kasus paten melawan Apple.
- Keputusan pengadilan mengakibatkan Apple tidak menghadapi larangan impor untuk Apple Watch.
- Masimo berhasil dalam kasus hukum mereka, sementara AliveCor masih mencari opsi hukum lebih lanjut.
AliveCor, sebuah perusahaan pembuat alat medis, mengalami kemunduran dalam kasus paten yang sudah lama berlangsung melawan Apple. Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal memutuskan bahwa paten EKG milik AliveCor tidak dapat dipatenkan, sehingga Apple Watch tidak akan menghadapi larangan impor kedua dari Komisi Perdagangan Internasional (ITC). Kasus ini dimulai pada tahun 2021 ketika AliveCor mengklaim bahwa Apple telah melanggar paten EKG mereka. Meskipun ITC awalnya mendukung AliveCor, keputusan dari Dewan Paten dan Banding yang menyatakan bahwa paten tersebut tidak valid membuat larangan impor tidak dapat dilanjutkan.
AliveCor menyatakan kekecewaannya atas keputusan pengadilan dan berencana untuk mencari opsi hukum lainnya untuk membela patennya. Sementara itu, Apple merasa senang dengan keputusan tersebut dan berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur kesehatan yang bermanfaat bagi pengguna. Berbeda dengan AliveCor, perusahaan lain bernama Masimo berhasil mendapatkan larangan impor untuk fitur sensor oksigen darah di Apple Watch, dan Apple kini menonaktifkan sensor tersebut pada jam tangan yang dijual di AS untuk menghindari masalah hukum.