Courtesy of Forbes
Legislasi kesehatan terbaru, seperti Inflation Reduction Act (IRA), menunjukkan pola yang sama: mengurangi keterlibatan konsumen dalam biaya kesehatan, mengatur pihak-pihak terkait yang justru meningkatkan harga, dan mengklaim bahwa undang-undang tersebut tidak cukup untuk memperbaiki masalah pasar. IRA memperkenalkan kontrol harga untuk obat resep di Medicare, yang diklaim dapat menghemat Rp 2.63 quadriliun ($160 miliar) untuk pembayar pajak dalam sepuluh tahun, tetapi berdampak negatif pada pengembangan obat baru. Meskipun ada beberapa reformasi manfaat, seperti batas pengeluaran pribadi yang lebih rendah, laporan terbaru menunjukkan bahwa biaya reformasi obat mungkin lebih tinggi dari yang diperkirakan, sehingga semua "penghematan" yang digunakan untuk inisiatif energi hijau sebenarnya tidak ada.
Selain itu, perubahan dalam program Medicare juga menyebabkan banyak pasien kehilangan akses ke rencana yang mereka pilih. Banyak senior yang terpaksa berpindah ke rencana Medicare Advantage yang lebih terbatas, dan pemerintah telah memberlakukan regulasi yang membuat akses menjadi lebih sulit. Hal ini menyebabkan peningkatan biaya dan pengurangan manfaat bagi pasien. Secara keseluruhan, pendekatan perencanaan terpusat ini tidak berhasil dalam memberikan perawatan yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat, dan ada seruan untuk mengubah fokus dari perencanaan terpusat ke kebijakan yang lebih berorientasi pada pasien.