Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Trump Tunda Larangan TikTok, Aplikasi Kembali Tersedia di AS

Bisnis
Startup dan Kewirausahaan
startups (1y ago) startups (1y ago)
14 Feb 2025
72 dibaca
1 menit
Trump Tunda Larangan TikTok, Aplikasi Kembali Tersedia di AS

Rangkuman 15 Detik

TikTok kembali tersedia di AS setelah penundaan larangan oleh Trump.
ByteDance diharuskan untuk menjual aset TikTok di AS karena kekhawatiran keamanan.
Ada minat dari beberapa pihak untuk membeli TikTok, termasuk Frank McCourt.
TikTok, aplikasi video pendek yang sangat populer di Amerika, kembali tersedia di toko aplikasi Apple dan Google setelah Presiden Donald Trump menunda larangan terhadap aplikasi tersebut. Sebelumnya, TikTok sempat tidak bisa diakses karena undang-undang yang mengharuskan pemiliknya, ByteDance, untuk menjual asetnya di AS demi alasan keamanan nasional. Trump memberikan pernyataan bahwa perusahaan teknologi tidak akan dikenakan denda jika tetap mendistribusikan TikTok, dan ia juga menyebutkan bahwa tenggat waktu 75 hari untuk penjualan TikTok bisa diperpanjang. Meskipun TikTok sudah bisa diunduh kembali, Google dan Apple masih menahan aplikasi tersebut dari toko mereka. Banyak pihak yang tertarik untuk membeli TikTok, termasuk mantan pemilik tim bisbol Los Angeles Dodgers, Frank McCourt. Para analis memperkirakan nilai TikTok bisa mencapai Rp 835.00 triliun ($50 miliar) . Trump mengatakan bahwa ia sedang dalam pembicaraan dengan beberapa orang mengenai pembelian TikTok dan kemungkinan akan ada keputusan mengenai masa depan aplikasi ini pada bulan Februari.

Analisis Ahli

Andreas Schleicher
Keputusan ini menunjukkan perlunya keseimbangan antara keamanan digital dan inovasi teknologi agar ekosistem aplikasi dapat berfungsi tanpa hambatan tetapi tetap aman.