Courtesy of Reuters
Ikhtisar 15 Detik
- Pengadilan Portugal membatalkan denda untuk bank-bank yang terlibat dalam kolusi.
- Statuta pembatasan memainkan peran penting dalam keputusan hukum ini.
- Kasus ini menunjukkan tantangan dalam penegakan hukum terhadap praktik kolusi di sektor perbankan.
Sebuah pengadilan di Portugal memutuskan bahwa sebelas bank besar yang sebelumnya dihukum karena berkolusi dalam pemberian pinjaman perumahan tidak perlu membayar denda total sebesar 225 juta euro. Keputusan ini diambil karena batas waktu untuk menuntut tindakan ilegal tersebut telah berakhir. Sebelumnya, pengadilan di Santarem menemukan bahwa bank-bank tersebut telah bertukar informasi mengenai suku bunga pinjaman dan praktik bisnis antara tahun 2002 hingga 2013, yang merugikan persaingan.
Baca juga: Santander UK memenangkan tawaran untuk membatalkan gugatan terkait penipuan pembayaran dorong.
Bank Caixa Geral de Depositos, yang merupakan bank milik negara, seharusnya menerima denda terbesar sebesar 82 juta euro. Namun, karena keputusan pengadilan, semua denda dibatalkan. Meskipun demikian, otoritas persaingan atau jaksa publik masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke pengadilan konstitusi.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa keputusan yang diambil oleh pengadilan Portugal terkait 11 bank besar?A
Pengadilan Portugal memutuskan bahwa 11 bank besar yang terlibat dalam kolusi tidak perlu membayar denda total sebesar 225 juta euro.Q
Mengapa bank-bank tersebut tidak perlu membayar denda?A
Bank-bank tersebut tidak perlu membayar denda karena statuta pembatasan atas tindakan ilegal telah kedaluwarsa.Q
Apa yang dilakukan bank-bank tersebut antara tahun 2002 dan 2013?A
Bank-bank tersebut terlibat dalam kolusi dengan bertukar informasi mengenai spread pinjaman hipotek dan praktik komersial.Q
Berapa total denda yang diusulkan oleh otoritas persaingan Portugal?A
Total denda yang diusulkan oleh otoritas persaingan Portugal adalah 225 juta euro.Q
Apa yang dapat dilakukan otoritas persaingan setelah keputusan pengadilan?A
Otoritas persaingan atau jaksa publik masih dapat mengajukan banding ke pengadilan konstitusi.