Courtesy of TechCrunch
Peneliti dari ByteDance, pemilik TikTok, telah memperkenalkan sistem AI baru bernama OmniHuman-1 yang dapat menghasilkan video deepfake yang sangat realistis. Deepfake adalah teknologi yang bisa mengubah video sehingga seseorang tampak melakukan atau mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak mereka lakukan. OmniHuman-1 hanya memerlukan satu gambar dan audio untuk membuat video, dan bisa mengedit video yang sudah ada dengan mengubah gerakan tubuh seseorang. Meskipun hasilnya sangat meyakinkan, sistem ini masih memiliki beberapa kekurangan, seperti kesulitan dengan gambar berkualitas rendah dan pose tertentu.
Namun, penggunaan deepfake juga menimbulkan masalah serius. Tahun lalu, banyak deepfake yang digunakan untuk menyebarkan informasi palsu dalam politik dan melakukan penipuan finansial. Diperkirakan, kerugian akibat penipuan yang menggunakan deepfake mencapai lebih dari Rp 197.34 triliun ($12 miliar) pada tahun 2023. Meskipun beberapa negara bagian di AS telah membuat undang-undang untuk mengatasi masalah ini, deteksi deepfake masih sulit dilakukan. Banyak orang khawatir mereka bisa tertipu oleh deepfake, dan banyak yang mendukung adanya peraturan untuk mengatasi penyebaran konten palsu yang dihasilkan oleh AI.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu OmniHuman-1?A
OmniHuman-1 adalah sistem AI yang dapat menghasilkan video deepfake yang sangat realistis.Q
Siapa yang mengembangkan sistem deepfake OmniHuman-1?A
Sistem deepfake OmniHuman-1 dikembangkan oleh ByteDance, pemilik TikTok.Q
Apa dampak negatif dari deepfake yang disebutkan dalam artikel?A
Dampak negatif dari deepfake termasuk penyebaran informasi yang menyesatkan dalam politik dan penipuan finansial.Q
Mengapa deepfake sulit dideteksi?A
Deepfake sulit dideteksi karena teknologi yang digunakan untuk membuatnya semakin canggih dan realistis.Q
Apa yang dilakukan beberapa negara bagian di AS terkait deepfake?A
Beberapa negara bagian di AS telah memberlakukan undang-undang melawan penipuan yang dibantu AI, meskipun belum ada undang-undang federal yang melarang deepfake.