Courtesy of CoinDesk
FTX, sebuah bursa cryptocurrency yang mengalami kebangkrutan, masih menyelesaikan masalah keuangannya dengan mendapatkan sekitar Rp 3.75 triliun ($228 juta) dari Bybit. Dalam kesepakatan terbaru ini, FTX dapat memulihkan Rp 2.88 triliun ($175 juta) dari akun yang dimiliki di Bybit dan Bybit juga setuju untuk membeli token BIT milik FTX senilai sekitar Rp 871.59 miliar ($53 juta) . Sebelumnya, FTX berusaha untuk mendapatkan kembali Rp 15.67 triliun ($953 juta) dari Bybit dengan klaim bahwa mereka telah kehilangan uang yang salah kelola sebelum bursa tersebut bangkrut.
Pengadilan kebangkrutan telah menyetujui rencana pemulihan, yang diharapkan dapat membayar kembali rata-rata 118% dari klaim yang diajukan oleh mantan pelanggan dan krediturnya. Meskipun angka tersebut terlihat tinggi, para kreditur tidak akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga aset cryptocurrency yang terjadi selama proses kebangkrutan. FTX berjanji akan melakukan pembayaran tunai dalam waktu 60 hari dan CEO likuidasi FTX, John Ray, mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan dan kreditur atas kesabaran mereka selama proses ini.