Courtesy of InterestingEngineering
Uni Eropa (UE) telah resmi mengadopsi USB-C sebagai standar pengisian daya yang umum. Ini berarti konsumen di UE sekarang dapat menggunakan satu charger USB-C untuk berbagai perangkat seperti smartphone, tablet, kamera, dan konsol game. Pada tahun 2022, Parlemen Eropa dan negara-negara anggotanya menyetujui undang-undang yang mewajibkan semua perangkat portabel kecil dan menengah yang dijual di UE menggunakan port pengisian USB-C. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur pengisian cepat, memisahkan charger dari perangkat yang dijual, dan mewajibkan label yang lebih baik untuk memudahkan pengguna.
Aturan baru ini diharapkan dapat mengurangi limbah dari charger yang dibuang dan menghemat uang konsumen di UE hingga €250 juta dengan mengurangi pembelian charger yang tidak perlu. Meskipun ada beberapa ketidakjelasan, sebagian besar teknologi konsumen di UE kini harus memiliki port USB-C. Namun, aturan ini tidak mencakup pengisian daya nirkabel dan enforcement atau penegakan aturan ini akan menjadi tanggung jawab masing-masing negara anggota.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diadopsi oleh Uni Eropa sebagai standar pengisian umum?A
Uni Eropa telah mengadopsi USB-C sebagai standar pengisian umum.Q
Apa tujuan dari regulasi baru terkait USB-C?A
Tujuan dari regulasi baru adalah untuk menyederhanakan penggunaan perangkat dan mengurangi limbah dari pengisi daya yang dibuang.Q
Siapa yang menjelaskan bahwa aturan baru ini adalah langkah besar menuju kenyamanan konsumen?A
Anna Cavazzini, ketua Komite Pasar Internal dan Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa aturan baru ini adalah langkah besar menuju kenyamanan konsumen.Q
Apa dampak dari regulasi ini terhadap limbah yang dihasilkan oleh pengisi daya?A
Regulasi ini diharapkan dapat mengurangi limbah yang dihasilkan oleh pengisi daya yang dibuang dan menghemat biaya bagi rumah tangga di Uni Eropa.Q
Bagaimana cara penegakan regulasi ini dilakukan di masing-masing negara anggota?A
Penegakan regulasi ini dilakukan oleh masing-masing negara anggota melalui pengawasan pasar dan tindakan seperti denda atau penarikan produk.