Courtesy of CoinDesk
Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) dan Bank untuk Penyelesaian Internasional (BIS) baru-baru ini mengeluarkan laporan yang menunjukkan risiko dari tokenisasi dan menyerukan perlunya regulasi lebih lanjut. Tokenisasi adalah proses mendigitalkan aset dunia nyata, termasuk sekuritas, yang sering menggunakan teknologi buku besar terdistribusi. FSB mengidentifikasi tiga kerentanan dalam tokenisasi, yaitu aset yang menjadi dasar token, peserta dalam proyek tokenisasi, dan interaksi teknologi baru dengan sistem yang sudah ada. Mereka memperingatkan bahwa jika tokenisasi berkembang pesat dan digunakan untuk membuat produk yang kompleks, ini dapat mempengaruhi stabilitas keuangan.
Baca juga: Onboarding Pihak Pembeli ke Jalur Blockchain
Di sisi lain, BIS mencatat bahwa tokenisasi dapat memberikan banyak manfaat, seperti mengurangi masalah saat menggunakan berbagai sistem untuk memperdagangkan aset. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa risiko yang ada, seperti risiko kredit, likuiditas, dan siber, tetap berlaku dalam konteks tokenisasi. Laporan BIS menekankan pentingnya tata kelola yang baik untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa risiko-risiko ini dikelola dengan baik. Negara-negara di seluruh dunia sedang menjajaki tokenisasi, dan lebih dari 40 perusahaan telah bergabung dengan BIS untuk mengeksplorasi penggunaan tokenisasi dalam pembayaran lintas batas.