Courtesy of YahooFinance
Cantor Fitzgerald, sebuah perusahaan pialang di Wall Street, setuju untuk membayar denda sebesar Rp 111.00 miliar ($6,75 juta) untuk menyelesaikan tuduhan dari Securities and Exchange Commission (SEC) bahwa mereka telah menyesatkan investor dalam perusahaan-perusahaan blank-check yang mereka kendalikan. Perusahaan ini tidak mengakui atau membantah temuan SEC. Blank-check companies, atau perusahaan akuisisi tujuan khusus (SPAC), adalah perusahaan yang mengumpulkan dana dengan tujuan untuk mengakuisisi perusahaan swasta dan menjadikannya publik tanpa melalui proses penawaran umum perdana (IPO).
Menurut SEC, pada tahun 2020 dan 2021, tim eksekutif Cantor Fitzgerald mengelola dua SPAC yang berhasil mengumpulkan Rp 12.33 triliun ($750 juta) dari investor sebelum akhirnya bergabung dengan perusahaan View dan Satellogic. Dalam dokumen resmi mereka, SPAC tersebut menyatakan bahwa mereka belum melakukan pembicaraan substansial dengan calon target akuisisi sebelum IPO, padahal Cantor sudah memulai negosiasi dengan View dan Satellogic. SEC menekankan pentingnya keakuratan informasi yang diberikan kepada investor mengenai pembicaraan dengan calon target akuisisi.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilakukan Cantor Fitzgerald terkait SPAC?A
Cantor Fitzgerald terlibat dalam pengelolaan dan pengendalian dua SPAC yang mengumpulkan dana dari investor.Q
Berapa jumlah penalti yang harus dibayar oleh Cantor Fitzgerald?A
Cantor Fitzgerald harus membayar penalti sebesar $6,75 juta.Q
Apa itu SPAC dan bagaimana cara kerjanya?A
SPAC adalah perusahaan cangkang yang mengumpulkan dana melalui listing dengan tujuan mengakuisisi perusahaan swasta dan membawanya ke publik.Q
Apa yang dikatakan SEC tentang tindakan penegakan hukum ini?A
SEC menyatakan bahwa setiap pengungkapan tentang diskusi substantif dengan target potensial harus akurat secara material.Q
Siapa saja perusahaan yang menjadi target akuisisi oleh SPAC Cantor Fitzgerald?A
Perusahaan yang menjadi target akuisisi adalah View dan Satellogic.