Courtesy of CoinDesk
Minggu lalu, Departemen Kehakiman AS mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan tuduhan terhadap lebih dari selusin individu dan perusahaan, termasuk Gotbit, CLS Global, MyTrade, dan ZM Quant. Mereka dituduh melakukan "wash trading" di pasar cryptocurrency, yang berarti mereka berpura-pura melakukan perdagangan untuk menipu investor dan membuat seolah-olah ada aktivitas perdagangan yang tinggi. Salah satu orang yang terlibat, Alexey Andryunin, ditangkap di Portugal dan akan diekstradisi ke AS. Dia sebelumnya mengakui bahwa bisnisnya tidak sepenuhnya etis, karena bertujuan untuk meningkatkan tampilan perdagangan cryptocurrency kecil agar terlihat lebih menarik bagi investor.
Menariknya, FBI juga terlibat dalam menciptakan token palsu bernama NexFundAI, yang memiliki kontrak nyata dan tampak sangat meyakinkan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada banyak penipuan di dunia cryptocurrency, pihak berwenang mulai mengambil tindakan untuk melindungi investor. Ini adalah pengingat penting bagi semua orang untuk berhati-hati dan melakukan penelitian sebelum berinvestasi dalam cryptocurrency.