
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sejak masa jabatan keduanya sangat fokus pada pengembangan industri teknologi dalam negeri dengan dorongan pembangunan manufaktur elektronik dan data center di AS. Hal ini bertujuan agar produksi teknologi tidak bergantung pada China dan bisa mendorong ekonomi nasional.
Menurut S&P Global Market Intelligence, kesepakatan pembangunan data center di AS dan Kanada diperkirakan mencapai Rp 787.74 triliun (US$47,17 miliar) pada tahun 2025. AS menjadi pemain utama yang menjalankan hampir setengah dari operasi data center global. Namun, pembangunan ini membutuhkan listrik dan air dalam jumlah besar.
Akibatnya, wilayah seperti Virginia mengalami lonjakan tarif listrik yang sangat tinggi, mencapai Rp 30.06 ribu (US$1.800) per MWh, jauh lebih tinggi dibandingkan tarif sebelumnya sebesar Rp 3.34 juta (US$200) per MWh. Lonjakan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan permintaan listrik dari data center dan cuaca dingin yang ekstrem.
PJM Interconnection, badan yang menyediakan listrik untuk kawasan Timur dan Mid-Atlantik AS, melaporkan gangguan pasokan listrik meningkat akibat terbatasnya gas alam dan cuaca membeku. Mereka bahkan mengeluarkan perintah pengurangan konsumsi listrik untuk membantu menstabilkan sistem energi selama periode kritis.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Trump berencana mengeluarkan perjanjian baru yang mewajibkan perusahaan teknologi agar tidak membebani harga listrik rumah tangga dan pasokan air serta meminta perusahaan menanggung biaya pembangunan infrastruktur baru yang dibutuhkan. Perjanjian ini masih bisa berubah sebelum disahkan.