Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Lembaga Pemerintah Dilarang Fotokopi e-KTP untuk Lindungi Data Pribadi Warga

Teknologi
Keamanan Siber
News Publisher
11 Mei 2026
145 dibaca
1 menit
Lembaga Pemerintah Dilarang Fotokopi e-KTP untuk Lindungi Data Pribadi Warga

AI summary

Fotokopi e-KTP tidak diperlukan karena data sudah tersimpan dalam chip yang dapat dibaca dengan alat khusus.
Dukcapil mengingatkan pentingnya pelindungan data pribadi dan mengimbau lembaga untuk tidak melakukan fotokopi KTP.
UU PDP memberikan sanksi bagi pelanggaran data pribadi, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap privasi masyarakat.
Pemerintah mengimbau lembaga negara untuk tidak lagi melakukan fotokopi e-KTP karena data pribadi sudah tersimpan dalam chip elektronik pada KTP tersebut. Instruksi ini dilontarkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebagai respons terhadap risiko pelanggaran data pribadi.Chip pada e-KTP memungkinkan pembacaan data menggunakan alat khusus seperti card reader, sehingga fotokopi dokumen fisik dianggap tidak perlu dan berpotensi melanggar UU Pelindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 yang menegaskan larangan penyebaran data tanpa izin. Pemerintah juga menggalakkan sistem pemadanan data secara elektronik antar lembaga.Dengan adanya kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta penggunaan teknologi digital, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih efisien dan aman tanpa harus menggunakan fotokopi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana dan denda hingga Rp 5 miliar.

Experts Analysis

Ahmad D. Mustofa (Pakarnya Transformasi Digital Pemerintah)
Digitalisasi pelayanan publik termasuk penggantian fotokopi e-KTP dengan pembacaan chip melalui card reader akan mempercepat layanan dan meningkatkan keamanan data warga negara. Namun, sinergi antar lembaga dan edukasi masyarakat juga sangat penting agar proses ini berjalan efektif.
Editorial Note
Langkah menghentikan fotokopi e-KTP sangat tepat karena teknologi chip pada e-KTP memang mampu menggantikan kebutuhan dokumen fisik yang rentan disalahgunakan. Namun, keberhasilan implementasi sistem digital ini tergantung pada kesiapan infrastruktur dan pelatihan di semua lembaga, yang tidak selalu merata di seluruh daerah.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.