Courtesy of YahooFinance
Gregoire Tournant, seorang mantan manajer dana Allianz, tidak dijatuhi hukuman penjara setelah terlibat dalam kerugian besar yang dialami oleh investor akibat keruntuhan dana investasi pribadi saat pandemi COVID-19. Ia mengaku bersalah atas dua tuduhan penipuan penasihat investasi dan setuju untuk menyerahkan keuntungan tidak sah sebesar Rp 287.79 miliar ($17,5 juta) . Hakim memutuskan bahwa Tournant akan menjalani 18 bulan di rumah dan tiga tahun masa percobaan, meskipun jaksa meminta hukuman penjara selama tujuh tahun karena lebih dari 100 investor kehilangan sekitar Rp 115.11 triliun ($7 miliar) .
Kasus ini berawal dari keruntuhan dana Structured Alpha yang dikelola Tournant pada Maret 2020, yang awalnya memiliki lebih dari Rp 180.90 triliun ($11 miliar) aset. Tournant dituduh menipu investor dengan mengubah data kinerja dan tidak mengikuti strategi perlindungan yang dijanjikannya. Meskipun ia mengklaim bahwa tindakan tersebut tidak seberat penipuan investasi lainnya, jaksa menekankan bahwa kerugian yang dialami investor sangat besar dan Tournant terus meremehkan keseriusan tindakannya.
Pertanyaan Terkait
Q
Siapa Gregoire Tournant?A
Gregoire Tournant adalah mantan manajer dana Allianz yang mengaku bersalah atas penipuan penasihat investasi.Q
Apa yang terjadi pada dana Structured Alpha?A
Dana Structured Alpha mengalami keruntuhan besar yang menyebabkan kerugian lebih dari $7 miliar bagi para investor.Q
Mengapa Tournant tidak dijatuhi hukuman penjara?A
Tournant tidak dijatuhi hukuman penjara karena hakim mempertimbangkan masalah kesehatan dan rasa penyesalan yang dia tunjukkan.Q
Berapa banyak kerugian yang ditimbulkan oleh penipuan ini?A
Penipuan ini menyebabkan kerugian sekitar $7 miliar bagi lebih dari 100 investor.Q
Apa keputusan yang diambil oleh Allianz terkait penyelidikan ini?A
Allianz setuju untuk membayar lebih dari $6 miliar untuk menyelesaikan penyelidikan pemerintah terkait keruntuhan dana tersebut.