Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

TikTok Tindak Hampir 1 Juta Akun Anak untuk Lindungi Pengguna Muda

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (14h ago) cyber-security (14h ago)
14 Apr 2026
95 dibaca
1 menit
TikTok Tindak Hampir 1 Juta Akun Anak untuk Lindungi Pengguna Muda

Rangkuman 15 Detik

TikTok telah menonaktifkan hampir 1 juta akun pengguna di bawah umur di Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengapresiasi langkah TikTok dalam penanganan akun anak.
Diharapkan platform digital lainnya mengikuti langkah TikTok dalam melindungi anak di ruang digital.
Pemerintah Indonesia mengungkap bahwa hampir 1 juta akun TikTok milik anak di bawah umur telah diblokir atau dinonaktifkan sebagai bagian dari penertiban perlindungan anak di dunia digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memaparkan bahwa TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan jumlah penindakan akun anak di Indonesia. Per 10 April 2026, TikTok menonaktifkan 780.000 akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun untuk melindungi anak. Pemerintah menyambut baik keterbukaan TikTok serta upaya awal yang dianggap positif dalam meningkatkan keamanan di platform digital untuk pengguna anak-anak. Langkah tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong platform lain melakukan penanganan serupa dalam melindungi anak di dunia digital. Penertiban ini diharapkan berlanjut dan meluas demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak di Indonesia.

Analisis Ahli

Andri Yadi (Pengamat Teknologi Informasi)
Pelaporan transparan dari TikTok merupakan langkah awal yang sangat baik dalam menjaga keamanan digital bagi anak-anak. Ini juga memacu platform lain untuk bertanggung jawab lebih sehingga menciptakan lingkungan digital yang lebih bersih dan aman untuk generasi muda.