TLDR
PARITY Act bertujuan untuk memperbarui regulasi cryptocurrency dan pajak di AS. De minimis exemption diusulkan untuk memudahkan transaksi kecil tanpa beban pajak. Ketentuan wash sale dan perbedaan antara passive staking dan trading akan diatur dalam undang-undang ini. PARITY Act diusulkan kembali oleh Steven Horsford dan Max Miller untuk memperbarui regulasi serta pajak aset digital di Amerika Serikat. RUU ini memasukkan perubahan penting terkait pengecualian pajak untuk transaksi kecil menggunakan stablecoin serta pengaturan wash sale dan staking yang jelas. Inisiatif ini lahir dari kebutuhan melindungi pemilik crypto sambil menyesuaikan aturan pajak dengan realitas digital yang berkembang.Rancangan terbaru menghapus batas de minimis $200 untuk transaksi stablecoin dan memasukkan mekanisme basis dianggap $1 dalam pertukaran, berbeda dengan penjualan stablecoin. Penerapan aturan wash sale juga menjadi fitur baru, sementara sistem perpajakan akan membedakan aktivitas staking pasif dan perdagangan aktif. Hal ini menunjukkan upaya berimbang untuk mengatasi kerumitan transaksi crypto yang masif dan beragam sifatnya.Meskipun belum pasti apakah RUU ini akan disahkan atau dimasukkan ke dalam paket rekonsiliasi pajak, industri crypto sudah melakukan dorongan kuat agar aturan aset digital dipertegas dalam regulasi pajak AS. Jika disahkan, hal ini akan memberikan kejelasan pajak dan memperkuat kepatuhan, serta mengurangi beban pelaporan bagi transaksi kecil yang dilakukan oleh masyarakat luas.