AI summary
U.S. House of Representatives telah meloloskan undang-undang untuk mengatur pasar crypto. Dukungan bipartisan penting untuk mempercepat proses legislasi di Senat. Kebijakan crypto di AS sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan Presiden Donald Trump. Kongres Amerika Serikat kembali mengambil langkah serius untuk mengatur pasar kripto dengan pengesahan undang-undang yang didukung oleh kedua partai politik. DPR menyetujui RUU baru dengan dukungan mayoritas bipartisan yang kuat, menandakan adanya konsensus untuk memberikan kepastian hukum pada industri kripto yang terus berkembang.Senat AS pun menunjukkan komitmen untuk melanjutkan pembahasan legislatif terkait pasar kripto, dengan tujuan menyelesaikan regulasi sebelum akhir September. Ketua Komite Perbankan Senat, Tim Scott, menyebut undang-undang yang disahkan DPR bisa menjadi acuan utama dalam pembentukan hukum tersebut.Selain fokus pada struktur pasar kripto secara umum, Kongres juga melanjutkan pengesahan RUU GENIUS yang mengatur penerbitan stablecoin. RUU ini sudah lolos di Senat dan siap untuk ditandatangani oleh Presiden Donald Trump, menandai tonggak penting dalam standarisasi mata uang digital.Presiden Trump sendiri berperan aktif dalam mengawal proses legislasi ini, bahkan menetapkan batas waktu sebelum jeda legislatif bulan Agustus sebagai target penyelesaian kedua prioritas regulasi kripto. Meski ada beberapa hambatan politik, akhirnya kesepakatan bipartisan berhasil dicapai.Perkembangan ini menunjukkan bahwa AS sedang bergerak maju dalam membentuk regulasi kripto yang menunjukkan keseimbangan antara inovasi dan pengawasan, sehingga industri ini dapat tumbuh secara aman dan teratur di masa depan.
Pengesahan RUU ini menandakan langkah maju penting dalam menghadapi ketidakpastian regulasi yang selama ini menghambat perkembangan pasar kripto di AS. Namun, ketergantungan besar pada kepentingan politik presiden bisa menghambat proses legislasi yang lebih objektif dan menyeluruh.