Negara Maju Terapkan Pembatasan Media Sosial untuk Anak Demi Perlindungan
Sains
Kesehatan dan Obat-obatan
30 Mar 2026
213 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Banyak negara mulai menerapkan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak.
Pemerintah Inggris dan Austria mengambil langkah nyata untuk melindungi anak dari risiko media sosial.
Orang tua didorong untuk aktif dalam membatasi waktu layar dan memilih konten yang sesuai untuk anak-anak.
Beberapa negara maju seperti Indonesia, Australia, Inggris, dan Austria mulai memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak, terutama yang berusia di bawah 16 tahun. Indonesia memulai regulasi sejak 28 Maret 2026, sementara Australia sudah melarang penggunaan bagi anak di bawah 16 tahun sejak Desember 2025. Ini merupakan bagian dari upaya global melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.
Pedoman di Inggris menyarankan orang tua membatasi penggunaan layar pada anak usia 2-5 tahun maksimal satu jam per hari dan tidak membiarkan anak di bawah 2 tahun menggunakan layar sama sekali. Austria merencanakan larangan untuk anak di bawah 14 tahun dengan alasan mencegah kecanduan dan eksposur terhadap konten pelecehan seksual. Pemerintah di berbagai negara menekankan pentingnya dukungan dan nasihat kepada orang tua agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif.
Pembatasan ini penting demi meningkatkan kesehatan mental dan fisik anak serta menjaga kualitas waktu bermain dan tidur mereka. Namun, tantangan terbesar adalah penerapan aturan tersebut oleh orang tua karena banyak yang mengaku kesulitan mengendalikan durasi layar anak. Pemerintah berjanji memberikan panduan yang jelas dan tidak akan membiarkan orang tua menghadapi masalah ini sendiri.
Analisis Ahli
Andreas Babler
Kebijakan pembatasan tersebut mendesak dan perlu dilakukan untuk menghindari dampak buruk media sosial yang adiktif serta melindungi anak dari konten negatif seperti pelecehan seksual.