Trend Global Batasi Akses Media Sosial Anak Demi Lindungi Masa Depan
Courtesy of CNBCIndonesia

Trend Global Batasi Akses Media Sosial Anak Demi Lindungi Masa Depan

Memberikan informasi mengenai tren global pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur sebagai upaya melindungi mereka dari dampak negatif seperti berita palsu dan manipulasi, serta menampilkan bagaimana Indonesia dan negara lain menerapkan kebijakan tersebut.

22 Feb 2026, 10.16 WIB
239 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Banyak negara mulai membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif.
  • Jerman dan negara-negara Eropa lainnya mengikuti jejak Australia dalam menerapkan aturan serupa.
  • Aturan di Indonesia berbeda dari Australia karena masih memperbolehkan anak-anak memiliki akun dengan izin orang tua.
Jakarta, Indonesia - Banyak negara mulai waspada terhadap pengaruh negatif media sosial bagi anak-anak, termasuk bahaya berita palsu dan manipulasi online. Indonesia sudah mengambil langkah pembatasan akses media sosial bagi anak usia 13 hingga 18 tahun, dengan aturan yang memungkinkan anak memiliki akun atas izin orang tua. Langkah ini direspon positif oleh negara lain.
Jerman, melalui Kanselir Friedrich Merz, berencana mengikuti jejak Indonesia dengan memberikan batasan bagi anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform seperti TikTok dan Instagram. Ini menjadi salah satu prioritas utama dalam konferensi partai konservatif CDU yang membahas dampak buruk media sosial pada masyarakat dan anak-anak.
Negara-negara Eropa seperti Spanyol, Yunani, Prancis, dan Inggris juga mulai berencana atau sudah memberlakukan pembatasan serupa untuk melindungi anak-anak mereka dari konten yang berbahaya dan manipulatif. Kebijakan ini semakin menguat setelah Australia resmi melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial sejak Desember 2025.
Aturan di Indonesia berbeda dengan Australia karena Indonesia menetapkan batas usia mulai dari 13 hingga 18 tahun dan memperbolehkan anak memiliki akun sosial media dengan izin orang tua. Sedangkan negara Asia lainnya seperti Malaysia dan India cenderung mengadopsi model pembatasan yang mirip Australia.
Dengan tren global yang terus berkembang ini, pembatasan akses media sosial ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif memperkuat perlindungan anak terhadap dampak negatif dunia digital, sekaligus menumbuhkan pola penggunaan media sosial yang lebih sehat dan bijaksana.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260222101419-37-712792/dunia-benar-benar-berubah-ramai-negara-ikut-aturan-ri

Analisis Ahli

Prof. Dr. Dian Kristiani
"Pembatasan usia memang perlu, tapi pendampingan orang tua juga sangat krusial untuk mengawasi dan membimbing anak menggunakan media sosial secara sehat."

Analisis Kami

"Pembatasan akses media sosial kepada anak-anak adalah langkah penting yang harus diikuti oleh banyak negara agar generasi muda dapat tumbuh tanpa terpapar dampak negatif digital. Namun, implementasi aturan ini harus seimbang agar tidak sampai menghambat kreativitas dan kemampuan anak dalam memanfaatkan teknologi secara positif."

Prediksi Kami

Ke depannya, lebih banyak negara di dunia kemungkinan akan mengadopsi regulasi ketat terhadap akses media sosial bagi anak-anak guna menjaga kesehatan mental dan keamanan mereka dari konten berbahaya serta manipulasi online.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menjadi alasan Jerman untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur?
A
Jerman membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur karena banyak bukti yang menunjukkan bahaya media sosial, seperti penyebaran berita palsu dan manipulasi online.
Q
Siapa yang memimpin partai CDU di Jerman?
A
Partai CDU di Jerman dipimpin oleh Friedrich Merz.
Q
Apa perbedaan antara aturan pembatasan akses media sosial di Indonesia dan Australia?
A
Aturan di Indonesia membatasi akses untuk usia 13-18 tahun dan anak-anak masih bisa memiliki akun dengan izin orang tua, sedangkan Australia melarang akses untuk anak di bawah 16 tahun.
Q
Negara mana saja di Eropa yang juga merencanakan pembatasan akses media sosial?
A
Negara-negara di Eropa yang merencanakan pembatasan akses media sosial antara lain Spanyol, Yunani, Prancis, dan Inggris.
Q
Apa yang telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia terkait media sosial?
A
Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia telah menetapkan aturan pembatasan akses media sosial yang dinamai PP Tunas sejak Maret 2025.