YouTube Tolak Larangan Total untuk Anak di Bawah 16 Tahun dalam PP Tunas
Teknologi
Keamanan Siber
27 Mar 2026
18 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Regulasi PP Tunas bertujuan untuk melindungi anak di bawah 16 tahun dari konten yang tidak sesuai di media sosial.
YouTube menawarkan solusi pengawasan bagi orang tua daripada penerapan pelarangan menyeluruh.
Kerjasama antara pemerintah dan perusahaan teknologi diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman untuk anak-anak.
Pemerintah Indonesia memberlakukan PP Tunas mulai 28 Maret 2026 yang membatasi penggunaan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari risiko digital. YouTube, sebagai salah satu platform besar, memberikan tanggapan resmi terhadap regulasi ini.
Google dan YouTube menyatakan setuju dengan tujuan pemerintah dalam melindungi anak, tetapi menolak penerapan larangan total karena dapat menghilangkan fitur pengawasan dan perlindungan yang sudah ada. Mereka mendorong pendekatan yang menghormati tahap perkembangan anak dan memberi kontrol lebih pada orang tua.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengirim surat kepada platform untuk menyesuaikan batas usia minimum menjadi 16 tahun. Delapan aplikasi media sosial dinilai berisiko tinggi bagi anak dan diatur dalam Keputusan Menteri. Ke depannya, dialog dan kerja sama antara pemerintah dan platform diharapkan terus berlanjut.
Analisis Ahli
Alexander Sabar
Penegasan terhadap implementasi PP Tunas dan penyesuaian batas usia pengguna sangat penting untuk perlindungan anak secara digital di Indonesia. Pendekatan risiko tinggi terhadap platform juga menjadi langkah yang tepat untuk mengawasi dampak media sosial pada anak.Meutya Hafid
Seruan kepada platform untuk menyesuaikan kebijakan usia menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak dan remaja di Indonesia.

