Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Adobe Setujui Bayar Denda Rp 1.25 triliun ($75 Juta) Atasi Gugatan Langganan Sulit Dibatalkan

Teknologi
Pengembangan Software
TheVerge TheVerge
14 Mar 2026
184 dibaca
1 menit
Adobe Setujui Bayar Denda Rp 1.25 triliun ($75 Juta)  Atasi Gugatan Langganan Sulit Dibatalkan

Rangkuman 15 Detik

Adobe menghadapi gugatan terkait praktik langganan yang merugikan konsumen.
Perusahaan setuju untuk membayar $75 juta dan menyediakan layanan gratis untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Shantanu Narayen, CEO yang berperan penting dalam perubahan model bisnis Adobe, berencana untuk mundur.
Adobe akan membayar denda sebesar 75 juta dolar AS dan memberikan layanan gratis senilai jumlah yang sama sebagai penyelesaian gugatan pemerintah AS. Gugatan menuduh Adobe menyulitkan pelanggan untuk membatalkan langganan dan menyembunyikan biaya terminasi yang merugikan konsumen. Departemen Kehakiman AS mengkritik metode Adobe dalam menjual langganan 'annual paid monthly' yang tidak transparan dan membingungkan pelanggan dalam proses pembatalan. Adobe membantah tuduhan tersebut dan mengklaim telah melakukan perbaikan dalam proses dan transparansi langganan. Jika disetujui oleh pengadilan, pembayaran denda ini menjadi peringatan bagi perusahaan teknologi agar lebih transparan dan ramah konsumen. Perubahan ini juga menandai pengakhiran kepemimpinan CEO Shantanu Narayen yang membawa pergeseran besar ke model bisnis berlangganan.

Analisis Ahli

Prof. Lisa Suharto (Ahli Hukum Perlindungan Konsumen)
Kasus ini mencerminkan perlunya regulasi yang lebih ketat dalam bisnis berlangganan digital untuk memastikan hak konsumen terlindungi dan praktik transparansi dijalankan dengan konsisten.